BOLTIM – Maksimalkan pengawasan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (21/9).
Kegiatan yang digelar di CEO Cafe, Desa Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim), dihadiri langsung Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Junita Sitorus S IP MSi, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Usman SE MH, mewakili Bupati Boltim Asisten III Rusmin Mokoagow, perwakilan TNI, Polri, BIN, BAIS, BNN serta pimpinan OPD terkait.
Kadiv Keimigrasian Junita Sitorus kepada Bolmong.news, berharap kegiatan ini dapat efektif. Artinya, Timpora di Kabupaten Boltim ini dapat efektif memberikan data maupun informasi terkait orang asing.
“Jika ada warga negara asing yang dicurigai, tinggal laporkan ke Kantor Imigrasi. Karena pada pokonya kita saling tukar informasi,” kata Junita, usai kegiatan.
“Data atau informasi kami sangat perlukan. Karena pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu sangat terbatas,”sambungnya lagi.
Ia menjelaskan, Timpora ini dibentuk berdasarkan keputusan Kepala Kantor Imigrasi wilayah. Seperti halnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu membentuk Timpora yang didalamnya melibatkan pemerintah daerah serta unsur – unsur seperti kejaksaan, BIN, BAIS, Kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.
“Oleh itu, mereka ini dapat aktif memberikan data orang asing. Minimal informasi ada orang asing yang melakukan kegiatan mencurigakan dan sebagainya. Itu yang kami harapakan,” tuturnya.
Pada prinsipnya, Timpora yang dibentuk di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) sangat penting. Karena mengingat wilayah daerah ini begitu sangat luas.
“Seperti yang dituangkan dalam amanat undang-undang, setiap jengkal wilayah harus diawasi. Jangan sampai ada warga asing yang tidak bermanfaat atau merugikan negara dan tinggal di daerah kita,” ujar Junita.
“Karena tidak ada wilayah Indonesia yang tidak penting. Siapa saja bisa bermukim, illegal dan merong-rong keamanan negara kita. Sehingga Timpora ini begitu sangat penting,” tegas Junita.
Disamping itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Kotamobagu Usman mengatakan, rakor ini diharapkan dapat melahirkan gagasan, dalam upaya memaksimalkan penanganan orang asing di daerah.
“Saya sangat berharap, tim ini bisa dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta tukar pendapat maupun informasi dalam sinergitas pengawasan orang asing di daerah,” harapnya.
“Sehingga, apapun bentuk pelanggaran ornag asing, akan dapat terdeteksi serta dilakukan penegakan hukum yang berlaku,” pungkas Usman.
Diketahui, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), kegiatan tersebut di buka secara resmi Asisten III Rusmin Mokoagow.
(Yudi Paputungan)
Komentar