BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kotamobagu Utara, dimulai Senin (20/1) hari ini.
Camat Kotamobagu Utara Andi Mokoginta SE mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tersebut, untuk menentukan skala prioratas program desa dan kelurahan yang akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 nanti.
“Dijadwalkan mulai hari Senin Musrenbang di Desa dan Kelurahan Kecamatan Kotamobagu utara sudah mulai dilaksanakan. Jadwal hari Senin Desa Bilalang 1 dan Kelurahan Genggulang,” kata Camat disela-sela acara pisah sambut Lurah Upai, Sabtu (18/1) malam.
Lanjutnya, dalam Musrenbang ini diharapkan diusulkan kegiatan yang disepakati bersama masyarakat bersifat mendesak dilaksanakan dan sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri. “Jadi tinggal mereview apa yang sudah tertuang dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), mana usulan yang mendesak dilaksanakan dan belum teranggarkan pada tahun ini, diusulkan pada penggaran tahun depan. Usulan dari desa dan kelurahan ini juga akan menjadi acuan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Camat mengatakan, setelah Musrenbang di tingkat desa dan Kelurahan dilanjutkan lagi ke tahapan Musrenbang Kecamatan. “Hasil dari Musrenbang Kecamatan ini, akan dibawa dan dibahas ke tingkat Musrenbang Daerah,” katanya.
Sementara itu, Lurah Upai Mujono Mokoginta mengatakan, Musrenbang di Kelurahan Upai dijawalkan Rabu (23/1) mendatang. “Kami tinggalkan menyiapkan tempat dan mendistribusikan undangan kepada masyarakat. Untuk anggaran Musrenbang itu melalui dana Kecamatan,” singkatnya.
Diketahui, Kecamatan Kotamobagu Utara terdiri dari 3 Kelurahan dan 5 Desa. Yakni, Kelurahan Biga, Kelurahan Upai, Kelurahan Genggulang, Desa Bilalang I, Desa Bilalang 2, Desa Pontodon, Desa Pontodon Timur dan Desa Sia’. (ewin)
Komentar