Hadiri Sosialisasi KASN, Iskandar Kamaru Sarankan Hak Pilih ASN Dicabut

MANADO—Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru SPt didampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP dan Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong SPd, mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pasca Pilkada serentak tahun 2020,  dan disiplin PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (19/4).

Gubernur Olly Dondokambey yang diwakili oleh Sekda Edwin H. Silangen MSi dalam sambutannya menegaskan, bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi tentang manajemen kinerja ASN.

“Tahun 2019 Provinsi Sulut adalah salah satu provinsi di luar Jawa yang mendapat peringkat terbaik dari KASN, dan karenanya dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat membawa Sulut semakin unggul,” ujar Edwin.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah I, Dr. Rudiarto Sumarwono dan Asisten I KASN Jhon Feryanto SSos, MM.

Dalam kesempatan itu, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt mengajukan usulan ke KASN. Diantaranya, yaitu harus ada aturan yang mem backup Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya menyarankan agar kedepan hak pilih ASN dicabut, supaya ada netralitas pada ASN,” kata Bupati.

Turut hadir Bupati dan Wali Kota, Sekda serta Kepala BKPSDM se-Sulut.

(Wawan Dentaw)

Komentar