BNews, HUKRIM – Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari TNI-Polri, melakukan penertiban Penambang Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT BDL.
Penertiban tersebut berdasarkan laporan pihak perusahaan yang dilengkapi dengan dokumen dan legalitas perijinan, disertai juga dengan permohonan dari pemerintah desa lingkar tambang, yakni Desa Mopait, Desa Kanaan dan Desa Toruakat.
Adapun isi permohonan dari pemerintah desa tersebut antara lain menyebutkan, bahwa selaku pemerintah desa dan masyarakat pada umumnya sangat berharap perusahaan bisa segera beroperasi secara normal tanpa ada gangguan dari pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan pribadi.
Selain itu, saat ini pihak perusahaan mengalami kendala terkait perekrutan karyawan yang ada di lingkar tambang.
Pasalnya, masih adanya oknum masyarakat yang melakukan aktivitas PETI di wilayah IUP Perusahaan.
“Ya berdasarkan laporan tersebut, Polres Bolmong melakukan penertiban dengan menurunkan sejumlah personil dibantu dari TNI menuju ke lokasi PETI di wilayah IUP PT BDL,” ujar Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH, melalui Kabagops Kompol Suharno, Jumat 1 Desember 2023.
Lanjut dia, penertiban pun berjalan lancar dengan mengedepankan pendekatan secara persuasif.
“Jadi sesampainya di lokasi, para pelaku PETI kita berikan imbauan serta pembinaan. Di Lokasi juga kita menemukan ada beberapa barang tajam dan langsung kita sita dan amankan,” imbuhnya.
Bahkan, barang serta perlengkapan lain dari para penambang di angkut dengan menggunakan kendaraan perusahaan dan diantar ke pemerintah desa serta dikembalikan ke pemiliknya.
Terkait aksi blokade jalan AKD oleh sekelompok masyarakat Toruakat, Polres Bolmong dibantu oleh TNI langsung melakukan pengamanan, guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Sementara itu, salah satu warga desa Toruakat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI.
Ia menilai APH sudah bergerak cepat melakukan pengamanan dan membubarkan sekelompok warga yang melakukan penutupan jalan AKD.
Apa lagi pengguna jalan merasa terganggu dengan aksi blokade jalan itu.
Seperti para ekspedisi-ekspedisi yang sedang bekerja mengantar kiriman barang dan warga-warga yang memiliki kesibukan urgent lainnya.
“Penutupan jalan ini sangat mengganggu kami sebagai pengguna jalan, karena jalan AKD ini merupakan satu-satunya akses menuju ke Kotamobagu maupun ke dataran Dumoga,” keluh salah satu pengguna jalan yang tak ingin dipublis namanya. (*)
Komentar