BNews, HUKRIM — Baru Satu minggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bolmong, Iptu Marudut Pasaribu bersama timnya Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong, berhasil menangkap 2 (Dua) pemuda yang memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu, Sabtu (16/8/2025).
Kedua pemuda tersebut berinisial S (20) dan FM (28). Keduanya berasal dari Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Barang haram tersebut tersebut dibawa melalui mobil taksi gelap Palu-Kotamobagu.
Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba Polres Bolmong, Iptu Marudut Pasaribu mengatakan, walaupun dirinya baru menjabat, pihaknya langsung bergerak cepat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Saya bersama satuan Narkoba Polres Bolmong akan bekerja keras untuk membuat zero narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong,” ujarnya.
Dengan maraknya peredaran narkoba yang terjadi belakangan ini, Pasaribu meminta dukungan dari masyarakat untuk proaktif.
“Jika ada informasi apapun yang tentang narkoba agar bisa menghubungi kami ” ujar mantan Kasi Propam Polresta Manado ini.
Dia menuturkan, penangkapan Narkoba jenis sabu ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Informasi masyarakat itu tentang adanya pengiriman diduga narkoba melalui taksi gelap Palu-Kotamobagu yang di kemudikan sopir inisial S alias Sudin,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Bolmong langsung koordinasi ke wilayah Sangtombolang untuk melakukan razia kendaraan.
“Salah satu sopir kendaraan yang dicurigai tim, langsung diinterogasi. Setelah mendapat informasi, tim langsung menuju ke TKP untuk pertemuan dengan penerima barang yang di curigai bernama S alias ipul (20),” kata dia.
“Saat barang yang dicurigai sudah di tangan pemiliknya, tim opsnal Narkoba Polres Bolmong langsung menangkap pemilik barang dan menggeledah kiriman tersebut, didapati sabu seberat 13, 22 gram,” ungkapnya sembari menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bolmong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***
(BN/win)
Komentar