BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU–Terkait wabah Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), mengungkapkan, tercatat saat ini sudah 30 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Hingga siang ini sudah 30 orang berstatus ODP termasuk 1 pasien asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang masuk di RSUD Kotamobagu pada Kamis malam,” ungkap Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot.
Dirinya menerangkan, status ODP juga biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif. “Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik. Namun jika selama melakukan karantina mandiri kondisi tak kunjung membaik dan justru memburuk maka sebaiknya segera menghubungi rumah sakit,” terangnya.
Tanty mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah dan terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan.
“Rajin-rajinlah mencuci tangan dengan sabun antiseptik guna meminimalkan penyebaran kuman dari tangan ke badan dan kurangi aktivitas di luar rumah serta menghindari keramaian,” ujarnya.
Lanjut Tanty, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, sudah menyiapkan ruangan isolasi bagi pasien yang terdampak Covid-19 atau lebih dikenal virus Corona. “Saat ini kami terus melakukan pemantauan kepada masyarakat baik warga Kotamobagu sendiri, maupun para pendatang,” tandasnya. (Ewin)
Komentar