DPRD Kotamobagu Gelar Vidcon Bahas Ranperda Lembaga Adat

BOLMONGNEWS.COM, POLITIK—Menindaklanjuti usulan sejumlah masyarakat, DPRD Kota Kotamobagu melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperd) tentang lembaga adat, Rabu (22/4) siang tadi.

Pembahasan ranperda lembaga adat melalui video converence ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Anugerah Begie Chandra Gobel, dengan melibatkan sejumlah unsur baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, pemerhati dan penggiat adat dan budaya di Kota Kotamobagu.

“Agenda ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari usulan masyarakat tentang pembentukan peraturan daerah lembaga adat di Kota Kotamobagu,” kata Begie.

Lanjutnya, rapat pembahasan tersebut belum selesai dan akan dilaksanakan kembali dalam waktu dekat ini. “Ini belum selesai. Insha Allah akan segera dilanjutkan lagi pada agenda kerja berikut,” kata Begie.

Ia menjelaskan, Ranperda lembaga adat berbeda dengan hal lainnya. Sehingga perlu dilibatkan beberapa tokoh masyarakat dan penggiat adat dan budaya yang ada di Kota Kotamobagu. “Kontennya itu lebih spesifik makanya kami libatkan beberapa orang yang cukup memahami dan memiliki pengetahuan tentang masalah adat ini,” jelasnya.

Begie membeberkan, beberapa materi yang dibahas pada pembahasan tersebut diantaranta tentang maksud dan tujuan adanya lembaga adat di Kota Kotamobagu. “Kami juga akan pelajari aturan lembaga adat di tingkat kelurahan dan desa, apakah bentrok atau tidak dengan lembaga adat di tingkat Kota Kotamobagu,” ujar Begie.

Disinggung jika Perda lembaga adat sudah ditetapkan, apakah berlaku hingga ke desa dan kelurahan?, Politisi Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan hal itu akan dilakukan. “Rencananya seperti itu. Tapi kami akan konsildasikan dulu dan sesuaikan dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 18 Tahun . Walaupun dalam prakteknya saat ini di tingkat Desa dan Kelurahan sudah ada,” tandasnya.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut,
Assisten I Pemkot Kotamobagu, Kepala Dinas Parbud, Badan Kesbang Linmas, Kabag Hukum, Dinas Satpol PP, Camat Kota Utara, Pemerhati dan penggiat adat dan budaya, Chairun Mokoginta, Hasman Bahansubu, Sumitro Tegela dan Jemmy Lantong dari Amabom. (ewin)

Komentar