DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I KUA-PPAS Tahun 2021

KOTAMOBAGU– Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag memimpin sekaligus membuka rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, Selasa (20/10/2020).

Sidang Paripurna ini diikuti oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara melalui Video Conference (Vidcon).

Sidang paripurna dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Sekertaris Dewan. Setelah itu penyampaian kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 oleh Wali Kota Kotamobagu,  kemudian pandangan umum fraksi – fraksi dewan, dan terakhir tambahan penjelasan dan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi dewan sekaligus sambutan oleh Wali Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Wali Kota Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan pada hasil rumusan yang berpedoman pada program strategis nasional RPJMD Provinsi Sulut, RPJMD Kota Kotamobagu, dan RKPD Kota Kotamobagu. Serta memperhatikan berbagai fenomena kekinian yang terjadi, maka pada tahun ketiga RPJMD Kota Kotamobagu periode 2018-2023, juga ikut mengalami tema yaitu peningkatan pelayanan publik melalui percepatan dan pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat serta penguatan sistim kesehatan.

“Berdasarkan tahun tema tersebut, maka pembangunan di Kota Kotamobagu tahun 2021 akan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan, serta penguatan kesehatan untuk mencapai kehidupan masyarakat kotamobagu yang seimbang pada seluruh aspek untuk menyempurnakan pelaksanaan pada tahun tahun sebelumnya dengan tetap melestarikan kearifan lokal Bolaang Mongondow,” ucap Wali Kota.

Paripurna tersebut menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Turut hadir, Wakil Wali kota Nayodo Kurniawan, Sekkot Sande Dodo, unsur Forkopimda, para Assisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (Advertorial)

Komentar