KOTAMOBAGU–DPRD Kota Kotamobagu gelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/6).
Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran SKPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para asisten setda, sekretaris dinas, staf ahli, camat, lurah/sangadi.
Syarifudin Mokodongan Wakil ketua DPRD Kota Kotamobagu memimpin rapat paripurna tersebut.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menyampaikan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2020, sebagaimana ketentuan pada pasal 320 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir UU No 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang kami sampaikan pada rapat paripurna sore hari ini, disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020, kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas APBD tahun 2020 serta peraturan daerah tentang perubahan atas anggaran pendapatan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2020,” jelas Wali Kota.
Lanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana yang menjadi ketentuan pada pasal 320 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Penerimaan pendapataan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2020 ditargetkan menjadi Rp 644.477.511.597 hingga akhir tahun anggaran dapat di realisasikan sebesar Rp 639.869.956.745,75 atau 99,29 persen. yang kedua belanja daerah, belanja daerah pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar 679.108.251.202,97 rupiah dan hingga pada akhir tahun anggaran 2020 dapat direalisasikan sebesar 653.978.534.916,41 rupiah atau 96,30 persen,” papar Wali Kota.
“Pada kesempatan yang sangat berbahagia sore hari ini dapat juga kami sampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah kotamobagu pada tahun anggaran 2020, Alhamdulillah pemerintah daerah kotamobagu kembali berhasil meraih opini tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” terang Wali Kota.
Selain dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah kotamobagu juga kata Wali Kota, mendapatkan apresiasi dari pihak pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Yakni sebagai terbaik 1 dalam pengelolaan dana alokasi khusus atau DAK-fisik tahun anggaran 2020, dan sebagai terbaik 1 pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 se-Provinsi Sulut.
“Diraihnya opini wajar tanpa pengecualian oleh pemerintah kotamobagu dalam 8 tahun terakhir ini juga, tentunya dapat memberikan gambaran umum kepada kita semua bahwa jalannya roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah kotamobagu telah berjalan dengan baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta patuh pada peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Wali Kota.
“Opini wajar tanpa pengecualian yang diterima pemerintah daerah kotamobagu tersebut, tentunya juga tidak lepas dari kerja keras, komitmen yang tinggi serta kemitraan yang baik untuk saling melengkapi serta berbagi peran antara pihak legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini. Untuk itu saya atas nama seluruh jajaran eksekutif juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar besarnya, dan apresiasi setinggi tingginya kepada pempinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu yang selama ini terus memberikan dukungan penyelenggaran roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah yang sama sama kita cintai ini,” tandasnya.
Diinformasikan, sebagian peserta mengikuti paripurna secara virtual dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Laras Dondo)
Komentar