KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Tahun 2020, Sabtu (1/5/2021).
Rapat dimulai pukul 21.40 WITA diawali oleh pembukaan rapat yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan, dan dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi panitia khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu Eka Sartika Marshoeri selaku juru bicara Pansus LKPJ Walikota Tahun 2020.
Dalam penyampaiannya, Eka Sartika Marshoeri membacakan beberapa catatan hasil rekomendasi pembahasan Pansus.
“Ada beberapa catatan yang kami dapati, namun ada beberapa juga yang kami apresiasi salah satunya kinerja Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang cukup maksimal,” kata Eka.
Hadir dalam paripurna, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Ketua DPRD Meddy Makalalag, Wakil Ketua Herdy Korompot, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, Forkopinda, Seluruh pimpinan SKPD dan anggota DPRD. (*)
Komentar