BNews, Kotamobagu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman penting tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan bahaya pernikahan dini, di Aula DP3A pada Rabu (13/11/2024).
Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Fahri Saifuddin, serta Kepala UPT PPA Polres Kotamobagu, Yani Moningka, berbagi perspektif mereka.
Hadir juga perwakilan Camat, Lurah, dan Sangadi, bersama guru-guru, Forum Anak Daerah, serta siswa SMP dan SMA se-Kotamobagu.
Menurut Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, sosialisasi ini sangat penting untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak, serta mengurangi angka pernikahan dini.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka berhak hidup di lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka secara positif, tanpa ancaman kekerasan atau paksaan menikah di usia dini,” ujar Sarida.
Program sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Di mana hari pertama melibatkan Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur. Sementara Kecamatan Selatan dan Barat akan hadir di hari berikutnya.
“Kami sengaja melibatkan semua Camat, lurah, dan sangadi karena mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayah mereka. Harapan kami, pesan sosialisasi ini dapat diteruskan langsung kepada masyarakat.”
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah desa dan kelurahan, untuk membantu menyebarluaskan informasi dari sosialisasi ini.
“Kami berharap mereka yang hadir di sini bisa menyampaikan langkah-langkah pencegahan kekerasan anak serta penanganan kasus terkait ke masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa lebih efektif dalam mencegah kekerasan dan pernikahan dini,” pungkas Sarida.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar