BNews, KOTAMOBAGU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, melakukan pemeriksaan makanan dan minuman takjil yang dijual di Pasar dan Kantin Ramadhan di Kota Kotamobagu.
Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang Pelayanan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan, Deyby Ch. D. Soemanta, mengatakan Dinkes turut mendampingi BPOM dalam melakukan pengawasan makanan dan minuman di kantin ramadhan, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa di Kota Kotamobagu.
“Pengawasan berlangsung selama dua hari yakni mulai Rabu 20 Maret sampai Kamis 21 Maret 2024,” kata Deyby, Kamis (28/3/2024).
Lanjutnya, dari jenis-jenis makanan dan minuman yang dijadikan sampel di laboratorium tidak ada didapati makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Terkait hasil pengawasan makanan dan minuman untuk Kota Kotamobagu aman dari bahan kimia formalin, merkuri, boraks dan rhodamin B,” pungkasnya.
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar