BolmongNews.com, Hukrim– Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II berinisial DAN, diamankan oleh tim Gakkumdu dan Bawaslu Pekanbaru, di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (16/4). Dia diamankan bersama 3 orang lainnya yang diduga hendak melakukan serangan fajar.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, 3 orang lainnya berinisial FEI, SA dan FA.
“Tiga orang lainnya berperan sebagai penerima atau penyalur. Tapi masih dalam pengembangan,” jelasnya, Selasa (16/4).
Keempat orang tersebut, diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 506.400.000.
“Mereka saat itu sedang di lobby hotel. Uang terbagi di dalam tas ransel Rp 380.800.000, uang tunai Rp115.100.000 dalam 12 amplop dan Rp10.500.000,” sebutnya.
Lebih jauh dijelaskan Indra, uang dengan jumlah yang cukup besar itu diduga akan dibagi-bagikan ke 12 kabupaten/kota. “Dalam amplop tertulis seluruh nama-nama kabupaten/kota. Untuk Pekanbaru, Kampar, dan lainnya. Tapi uangnya belum dibagikan lagi,” ujarnya.
Uang yang ada di dalam amplop tersebut, kemungkinan besar akan dibagikan oleh 3 orang lainnya sebelum hari pencoblosan, yaitu 17 April besok. Isinya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.
Untuk saat ini, keempat orang pelaku dan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut ditahan di Bawaslu Pekanbaru terlebih dahulu. “Ditahan disini dulu untuk pemeriksaan,” kata dia.
Selanjutnya, perkara ini akan dijadikan temuan dan dibahas bersama dengan tim Gakkumdu. Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan hanya memiliki 14 hari kerja dalam penyidikan perkaranya. “Nanti ditentukan untuk statusnya,” pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Komentar