BolmongNews. com, Hukrim— Sungguh mengenaskan. Entah apa yang dirasakan oleh Hamdi Derek (43), sehingga tega membunuh Sunarti M, yang tak lain istrinya, pada Selasa (11/9) sekira 01.30 Wita.
Data dirangkum, Hamdi yang merupakan warga Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow, menikam istrinya di bagian kepala sebelah kiri dan menghantam korban dengan balok.
Salah satu saksi yang berada di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Sudiro Halim menuturkan, saat dirinya sedang tidur tiba-tiba ia mendengar suara teriakan yang menyebabkan Halim terbangun. Itu bertepatan rumah saksi dan korban bersebelahan. Ternyata, setelah saksi keluar dari rumahnya, antara korban dan pelaku sempat terjadi adu mulut.
“Setelah saya pergi ke rumah mereka (Hamdi-Sunarti,red) saya lihat korban sudah tergeletak berlumuran darah di depan rumahnya,” ujar Halim.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Rajab mamonto (58) yang tak lain ayah korban. Ia menuturkan, sekira 01.00 Wita, anak dari pelaku dan korban Reza membangunkan dirinya saat sedang tidur.
“Cucu saya memanggil saya dan mengatakan ayah dan ibunya sedang bertengkar,” katanya.
Setelah mendengar informasi dari cucunya tersebut, Rajab langsung bergegas menuju ke rumah anak korban. Saat tiba di rumah tersebut, saksi mendapati lampu dalam rumah dimatikan kemudian saksi memanggil nama korban sambil mencarinya ke dalam kamar.
“Setelah saya memanggil anak saya (korban) tidak ada sahutan. Ketika saya coba menyalakan lampu, saya melihat anak saya suda tergeletak di depan pintu depan rumah dalam keadaan berlumuran darah. Seketika itu saya berteriak untuk meminta pertolongan ke tetangga,” katanya.
Setelah mendapati adanya informasi pembunuhan tersebut, tim dari Polsek Sangtombolang, yang dipimpin langsung oleh AKP Rusdin Sima, langsung menyambangi TKP.
“Setelah kami melakukan olah TKP. Kami langsung memburu pelaku yang sudah melarikan diri,” kata Kapolsek Sangtombolang, AKP Rusdin Sima.
Tak berselang lama, polisi mengejar pelaku di lokasi perkebunan Desa Ayong dan tak mendapati pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap pelaku yang bersembunyi di perkebunan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya perbatasan antara Desa Sauk dan Buntalo, Kecamatan Lolak .
“Pelaku sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Rusdin.
Ia mengaku, untuk motif pelaku membunuh istrinya dugaan sementara karena cemburu, pelaku menuduh korban selingkuh.
“Dugaan sementara tersangka HD melakukan penganiayaan sampai pada meninggalnya korban yang juga istrinya karena HD menuduh korban berselingkuh,” ujarnya.
Hanya saja, terang Rusdin, kasus tersebut masih sementara didalami petugas guna mengungkap motif utama tersangka melakukan pembunuhan.
“Terkait informasi adanya penyiraman air keras oleh tersangka terhadap korban tidak ditemukan, karena saat petugas melakukan olah TKP barang buktinya tidak ada,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas medis di Puskesmas Sangtombolang, korban meninggal akibat kehabisan darah karena tikaman senjata tajam.
“Akibat tikaman tersangka, perut korban mendapat 18 jahitan dan dibagian kepala terdapat luka bekas hantaman benda tumpul,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari tangan tersangka diamankan satu unit smartphone, satu senjata tajam, dompet, kartu BPJS, dan pakaian.
“Sementara, barang yang diamankan petugas di TKP antara lain satu buah batu, satu balok, dan seprei ranjang,” tambahnya.
Korban telah di makamkan siang tadi di pekuburan umum desa Ayong. (bd/ewin)
Komentar