BNews, HUKRIM –Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PT (27) diduga sebagai pengedar sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: Mayat Pria Berdomisili di Mogolaing Kota Kotamobagu Terdampar di Pantai Kuta Bali
”Polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial PT terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu. PT diamankan pada hari Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” terangnya, Sabtu (7/1/2023).
Warga Kota Manado ini ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 paket sabu,” singkatnya.
(Wahyudy Paputungan)
Komentar