BNews, BOLSEL — Sebanyak 78 orang Kepala Desa (Kades) dari total 81 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah diperpanjang masa jabatannya.
Sementara 3 desa lainnya masih dijabat dan direncanakan selesai Pilkada nanti akan dilaksanakan pemilihan antar waktu. Ketiga desa tersebut adalah Desa Meyambanga, Salongo Timur dan Dumagin B.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Bolsel Ramli Abdul Madjid pada acara Penyerahan SK Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Sangadi dan BPD se Kabupaten Bolsel Tahun 2024, yang digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (17/7/2024).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru, dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid secara resmi mengukuhkan serta menyerahkan langsung petikan SK Perpanjangan kepada para Sangadi.
Dalam sambutannya, Iskandar mengatakan penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkanya UU No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa.
Sebelumnya kata Iskandar, 6 tahun dan menjadi 8 tahun sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
“Selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan hari ini,” ujar Iskandar.
Iskandar berharap, dengan bertambahnya masa jabatan tersebut, semakin meningkatkan semangat dalam bekerja, mengabdi untuk desa.
“Perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,” tegas Iskandar.
Turut hadir Ketua DPRD Ariffin Olii, Forkopimda kabupaten, Danpos TNI-AL, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP bersama para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi.
Advertorial
Komentar