DBD Masuk KLB, Pemkab Bolmong Harus Segera Lakukan Penanganan

BolmongNews, Bolmong -Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) diawal bulan Januari  2019 terus meningkat.
Bahkan, kasus DBD ini sudah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai leading sektor di bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diminta agar secepat mungkin menindaklanjuti penanganan penyakit musiman itu.

“Pemkab Bolmong harus segera menindaklanjuti penanganan penyakit DBD yang saat ini merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Bolmong,” ungkap Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Bolmong Dapil Lolayan, Ma’sud Lauma disela-sela sidang Paripurna, Selasa (15/1/2019).

Aleg yang dikenal sangat dekat dengan rakyat ini juga berharap, agar instansi terkait segera mungkin, melakukan fogging masal di wilayah atau desa yang sudah masuk KLB.

“Harus secepatkan bisa mengambil penanganan KLB ini, sebelumnya adanya korban DBD instansi terkait harus lakukan fogging masal di beberapa titik wilayah atau desa yang telah terkena DBD,” tegas Ma’sud Lauma yang juga anggota komisi I dari Partai PDI-P ini. (Mg-01/ewin)

Komentar