BolmongNews.com, Bolsel–Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari luar daerah, wajib pindah status kependuduknya ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolsel).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, saat memimpin apel bersama CPNS, PNS dan tenaga honorer di halaman kantor Bupati Bolsel, Senin (7/1/2019) pagi tadi.
“Yang utama CPNS yang berasal dari luar Bolsel Segera ke Dinas capil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk mengurus surat pindah KTP (Kartu Tanda Penduduk). Mulai hari ini segera mengurus pindah, kalian (CPNS) ke Capil untuk mengurus KTP Bolsel kalau perlu buatkan Kartu Keluarga (KK), ” tegas Bupati.
Senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arsalan Makalalag.
Ia mengingatkan, yang sudah mendaftar dan dinyatakan lulus CPNS, secara otomatis sudah menjadi warga Bolsel.
“Setiap CPNS wajib mengurus KTP Bolsel dan mulai terhitung hari ini, ” ujarnya.
Arsalan menambahkan, dalam apel tersebut sengaja melibatkan para CPNS, untuk memberikan informasi terkait kelengkapan berkas dokumen para CPNS.
“Sengaja dikumpul terkait dengan pengurusan kelengkapan administrasi,” tambahnya.
Diketahui, jumlah CPNS Bolsel Tahun 2018 yang dinyatakan lulus berjumlah 235 orang. (Wawan Dentaw)
Komentar