BOLSEL—Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H Iskandar Kamaru, SPt bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy SSTP, Asisten III Rikson Paputungan MPd dan Inspektur melaksanakan entry meeting dengan Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulut, secara virtual di ruang rapat Bappelitbangda Bolsel, Senin (25/01/2021).
Giat ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel TA 2020 oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sulut yang akan berlangsung selama 35 hari kerja kedepan.
Tujuan pemeriksaan interim LKPD TA 2020 untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Terutama temuan yang mempengaruhi opini, kemudian menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan dan Melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun, untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
“Dalam waktu dekat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan seluruh kegiatan. Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prvinsi Sulawesi Utara akan berlangsung selama 35 hari kerja kedepan. Sehingga laporan segera dipersiapkan,” tegas Bupati saat memimpin rapat kerja bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bupati menambahkan, untuk persiapan pemeriksaan BPK ini, selain menyiapkan dokumen diharapkan juga seluruh penanggung jawab kegiatan yang terkait terus melakukan koordinasi.
“Koordinasi itu sangat penting dilakukan, pelaporan keuangan atau pun hal lainnya bersikap proaktif agar pemeriksaan ini berjalan dengan lancar untuk dinas terkait harus segera disiapkan dokumen yang diperlukan” katanya.
Selain itu Bupati menegaskan, agar seluruh ASN segera melaksanakan pekerjaan yang sudah menjadi program Tahun 2020
“Kita kerja seperti biasa. Untuk seluruh SKPD segera mempersiapkan beberapa agenda kegiatannya, semua menyesuaikan lagi dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing, ” pungkasnya.
Di ketahui Pemkab Bolsel telah membentuk gugus tugas untuk pemeriksaan LKPD TA 2020 yang diketuai oleh Sekda, beranggotakan Inspektorat, BPKAD dan perwakilan beberapa PD yang bertugas sebagai fasilitator antara BPK dengan PD terperiksa.
(Advertorial/Wawan Dentaw)
Komentar