Bupati Bolmut Hadiri Rapat Paripurna DPRD

BNews, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dan penetapan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022, Selasa (31/01/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Frangky Chandra didampingi Wakil Ketua l Salim Bin Abdullah Saiful Ambarak turut dihadiri Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs. Amin Lasena.

Ketua DPRD menyampaikan, penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dilaksanakan secara bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah melalui rapat kerja DPRD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolmut.

Suasana rapat paripurna DPRD dalam rangka pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 dan penetapan 5 Ranperda Tahun 2022, Selasa (31/01/2023). Foto: Muchtar Harundja.

Berdasarkan surat Bupati Nomor :180/24/HKN.SETDA/1/2023/ tanggal 24 januari 2023 perihal penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 Sehingga Ranperda kabupaten Bolmut yang masuk pada Bapemperda pada tahun 2023 berjumlah 21 ranperda yang terdiri dari 17 usulan eksekutif dan 4  inisiatif DPRD, untuk selanjutnya di tetapkan dalam keputusan DPRD.

Selanjutnya dalam rapat paripurna ini, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bolmut telah menetapkan 5 Propemperda hasil kerja Badan Pembuat Peraturan Daerah yang di tetapkan 4, berasal dari eksekutif dan 1 usulan inisiatif DPRD.

Fraksi-fraksi menerima dan menyetujui 5 (lima) Ranperda Kabupaten Bolmut, kata juru bicara Bapemperda Bolmut, Mohamad Sofian Goma saat membacakan Penetapan Propemperda dalam paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD.

Sementara itu, Bupati Bolmut, Depri Pontoh dalam sambutanya mengatakan penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bolmut.

Suasana rapat paripurna DPRD dalam rangka pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 dan penetapan 5 Ranperda Tahun 2022, Selasa (31/01/2023). Foto: Muchtar Harundja.

“Khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan dengan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat daerah yang kita cintai ini,” katanya.

Bupati Depri melanjutkan bahwa  Ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu, dengan tetap mengedepankan prinsip prinsip otonomi daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang Dasar 1945.

“Sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan yang ada dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, maka pemerintah Kabupaten Bolmong Utara berpendapat bahwa perlu ada visi yang tepat dalam upaya penataan hukum daerah,” ucapnya.

“Tentunya ini merupakan komitmen pemerintah daerah yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan menciptakan suatu harmonis yang menyeluruh antara peraturan peraturan perundang undangan dengam prinsip prinsip otonomi daerah,” pungkasnya.

Suasana rapat paripurna DPRD dalam rangka pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 dan penetapan 5 Ranperda Tahun 2022, Selasa (31/01/2023). Foto: Muchtar Harundja.

Bupati berharap agar kiranya  seluruh Ranperda yang disampaikan dapat dikaji dan dibahas bersama dengan sebaik baiknya. Sehingga melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum.

“Yaitu dengan memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan khususunya mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan atas rancangan peraturan daerah ini dapat terwujud secara paripurna dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan,” harapnya.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh element masyarakat kabupaten Bolmong Utara agar terus menjaga kekompakan dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini, kembangkan terus kreatifitas dan inovasi serta turut berpratisipasi mengisi pembangunan daerah.

“Dan bagi aparatur pemerintah daerah saya mengajak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tertib administrasi, tertib menjalankan aturan, bekerjalah dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan serta mampu menjadi agen perubahan didaerah, dalam mencapai visi Mewujudkan Bolaang Mongondow Utara yang Berkelanjutan, Mandiri,Berbudaya dan Berdaya saing,” pungkasnya.

(Advertorial)

Komentar