Bupati Bersama Ketua DPRD Bolsel Serahkan LKPD Tahun 2020

MANADO—Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H Iskandar Kamaru SPt bersama Ketua DPRD Arifin Olii didampingi Sekertaris Daerah Marzanzius A. Ohy SSTP menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ‘Unaudited’ dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut, di Manado, Senin (08/03/2021).

Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, SE, MM, Ak.CA CRfA, CSFA dalam sambutannya mengatakan, laporan keuangan ini disusun sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk memenuhi kewajiban konstutisional.

Dalam mengimplementasikan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE  menegaskan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daera.

“Dan sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan Good Governance.” kata Gubernur.

Bupati H Iskandar Kamaru mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government), dituntut adanya pembenahan dan penyempurnaan disegala bidang, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan umumnya.

“Serta proses pengelolaan keuangan daerah pada khususnya, yang diwujudkan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya yang akuntabel dan transparan,” terang Bupati.

Sebelum menyerahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI perwakilan provinsi Sulut, Iskandar Kamaru dan Arifin Olii melakukan penandatanganan berita acara.

Turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, para Bupati dan Walikota, Pimpinan DPRD se provinsi Sulut serta Sekretaris Provinsi Sulut.

 (Wawan Dentaw)

Komentar