BNews, BOLTIM – Pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Molobog Barat, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sempat menjadi polemik dikalangan masyarakat setempat, kini telah dibayar lunas.
Hal ini terlihat pada saat rapat musyawarah khusus penetapan Bantuan Langsung Tuna dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 di Kantor Desa Molobog Barat, Senin 30 Januari 2023.
Pjs Kepala Desa (Sangadi) Desa Molobog Barat, Badiah Gansi mengatakan, tanah dengan luas 22 x 40 resmi dibayar kepada pemilik Busran Mokodompit.
“Pembebasan lahan TPU Desa Molobog Barat kini telah selesai dibayarkan lunas, yang sebelumnya masih ada sisa hutang 13 juta dari harga jual sebelumnya 25 juta,” kata Badiah.
Lanjut Badiah, untuk sementara waktu, surat perjanjian jual beli tanah masih menunggu Pemerintah Desa Molobog setelah diadakan pengukuran tanah, untuk memastikan batas – batas tanah.
“Tadi malam hanya penandatanganan kwitansi dan juga surat pernyataan dari pihak penjual yang mana itu tanah benar milik sendiri dan tidak dalam keadaan sengketa,” jelasnya.
Tak lupa pula, diakhir sambutanya badiah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Molobog Barat yang sudah ikut turut membantu.
“Terima kasih untuk masyarakat Molobog Barat yang telah berperan penting dalam proses pelunasan pembebasan lahan TPU ini,” ucapnya.
Sementara itu, Tommy Doi masyarakat desa setempat mengucapkan syukur atas perhatian pemerintah desa.
“Terima kasih atas kepeedulian dan partisipasi dari pemerintah desa dalam mengawal serta memberikan solusi apa yang menjadi keluhan kami dari masyarakat,” ucap Tommy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BPD dan Anggota Desa Molobog Barat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh masyarakat.
Reporter: Gazali Potabuga
Editor: Wahyudy Paputungan
Komentar