Berikut Kasus Menonjol Tahun 2022 Ditangani Polres Kotamobagu

BNews, HUKRIM – Polres Kotamobagu menggelar Konfrensi Pers dengan memaparkan beberapa kasus yang menonjol selama tahun 2022, kepada sejumlah awak media, di Aula Kantor Polres setempat, Sabtu (31/12/2022).

Konfrensi Pers akhir tahun ini dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi didampingi Kepala Satuan Reskrim, Iptu Ahmad Anugrah Ari Pratama dan  Kepala Seksi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana.

Kapolres mengatakan, dari semua kasus yang ditangani, terdapat 8 kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2022.

“Ada delapan kasus yang menonjol di tahun 2022,” ungkapnya.

Beriut 8 kasus menonjol ditangani Polres Kotamobagu:

Kasus pencurian uang sebesar Rp 206.150.000 DAB rokok milik PT Surya Madistrindo yang terjadi pada hari Rabu, 16 November 2022, sekitar jam 10.00 Wita.

Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sebesar Rp206.387.000. Tersangka melarikan diri ke Medan Sumatera Utara dan sekarang telah ditangkap di Medan, dan sudah diamankan serta ditahan di Rutan Polres Kotamobagu, kasusnya sudah tahap 1.

Pengungkapan penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu 22 Juni 2022, sekitar jam 16:30 Wita di jalan umum Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang dilakukan oleh laki-laki RM, mengakibatkan 13 korban mengalami luka dan sekarang sudah tahap 2.

Pengungkapan Penganiayaan atau Bully di salah satu Sekolah yang ada di Kotamobagu, mengakibatkan korbannya meninggal dunia dan kasusnya sudah tahap dua.

Kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah atau orang tua kandung korban, terjadi pada hari Selasa, 12 juli 2022 sekitar jam 21.00 Wita di Kotamobagu Barat, kasusnya sudah tahap 2.

Pengungkapan 3 kasus ilegal mining yang terjadi pada bulan Mei, Juni dan September 2022 yang terjadi di Desa Bakan Pertambangan Jalina Busa Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

2 kasus ilegal mining sudah tahap 2, sementara 1 kasus lagi masih tahap 1.

Pengungkapan 10 kasus penipuan online yang terjadi pada bulan Januari 2022 di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Saat ini, 4 Kasus penipuan online tersebut sudah tahap 2, 3 kasus masih tahap 1, dua kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan, dan 1 kasus sudah dilakukan Restorative Justice.

Pengungkapan 8 kasus judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu, terjadi pada bulan Maret sampai dengan November 2022.

5 kasus perjudian ini sudah tahap 2, dua kasus lainnya masih tahap 1, dan 1 kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

Pengungkapan kasus pencurian mendekati Natal dan tahun baru, seperti pencurian mesin diesel merk Jiandong yang dilakukan oleh 6 orang pelaku.

Kasus ini terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 Wita di perkebunan Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Penulis: Miranty Manangin

Komentar