BNews, KOTAMOBAGU — Tahun 2023 beberapa bantuan sosial (Bansos) yang merupakan program unggulan diselenggarakan untuk menunjang perekonomian masyarakat dihapus oleh Pemerintah Pusat.
Langkah pemerintah ini bukan tanpa alasan, mengingat di tahun 2023 akan ada dampak krisis ekonomi secara global.
Sehingga Pemerintah menetapkan beberapa anggaran belanja negara yang harus dipangkas. Diantaranya beberapa Bansos yang disalurkan pada tahun 2022 akibat Pandemi Covid-19.
Selain itu, langkah ini juga diambil guna mengembalikan anggaran perlindungan sosial kepada keadaan normal kembali di tahun 2023.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu Noval Manoppo, Jumat (20/1/2023).
“Untuk Tahun 2023, pemerintah pusat secara nasional telah menghapus beberapa bantuan sosial yang sebelumnya dianggarkan oleh pemerintah pada saat Pandemi Covid-19,” ucap Noval.
Dengan demikian pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah pusat.
“Pemeritah pusat telah mengeluarkan kebijakan penghapusan beberapa Bansos maka secara general diikuti oleh seluruh daerah atau sesuaikan,” terangnya.
Manoppo menambahkan, terlebih saat ini dampak Covid-19 makin melandai dan mulai normal kembali.
“Meski belum sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait pandemi sehingga kita masih mematuhi penerapan prokes penanganannya,” tambahnya.
Reporter: Miranty Manangin
Berikut daftar dan bansos yang resmi ditiadakan mulai 1 Januari 2023:
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Diskon Listrik
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW)
Bantuan Kuota Internet untuk para Pelajar
BLT Minyak Goreng
BLT BBM.
Komentar