BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Keran pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I sudah mulai dibuka. Namun hingga pekan kedua Februari ini, belum ada satupun dari 15 desa di Kota Kotamobagu yang mencairkan anggaran tersebut.
Terinformasi, di tiap desa rata-rata masih merampungkan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi syarat mutlak pencairannya.
“Belum ada yang memasukan (Ranperdes APBDes),” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rum Mokoagow, Rabu (12/2).
Setelah Ranperdes rampung, ia mengungkapkan, belum serta merta Dandes tahap I dicairkan. Sebab masih akan dievaluasi terlebih dahulu. “Semua tahapan itu butuh waktu. Untuk itu kita harapkan agar Ranperdes APBDes ini bisa dipercepat,” ungkapnya.
Bagi desa yang sudah merampungkan Ranperdes APBDes, akan langsung dijadwalkan evaluasi. “Jadi tidak menunggu semua desa. Mana yang cepat itu yang dievaluasi lebih dulu. Kemudian kalau semua syarat terpenuhi, baru bisa diproses pencairannya,” tambahnya. (*)
Komentar