BAZNAS Kotamobagu Tingkatkan Akurasi Penyaluran Zakat Lewat Kerjasama Baru

BNews, KOTAMOBAGU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Inspektorat. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan penyaluran zakat berjalan dengan tepat dan efisien.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua BAZNAS Kotamobagu, Kamal Babay, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk menekankan akurasi dalam pendistribusian zakat, baik zakat fitrah saat lebaran maupun zakat di luar lebaran.

“Kerjasama ini bertujuan agar BAZNAS Kotamobagu dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa dan kelurahan dapat menegakkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) sesuai dengan syariah dan undang-undang zakat yang berlaku,” ujar Kamal, Senin (24/6/2024).

Kamal berharap kolaborasi ini akan memastikan bahwa BAZNAS dan seluruh UPZ di Kotamobagu dapat mengelola dan mendistribusikan zakat dengan tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS Kotamobagu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Ia mengatakan tujuannya agar BAZNAS dan UPZ di setiap desa dan kelurahan dapat menjalankan amanah yang diberikan sesuai dengan syariat dan Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

“Dengan berlandaskan pada UU Zakat tersebut, diharapkan BAZNAS dan UPZ dapat menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan ZIS di Kotamobagu,” tambahnya.

Reporter: Nindy Pobela

Komentar