BOLMONGNEWS HUKRIM—Tiga remaja terdiri dari dua laki-laki insial B dan R dan Satu Perempuan inisial S digerebek tim Tambora Polres Bolmong, Minggu (12/8/2018) sekira pukul 03.20 wita dini hari.
Ketiga remaja ini didapati sedang pesta minuman keras (Miras) dan diduga melakukan kumpul kebo di salah satu gubuk di pematang sawah, jalan Kampus Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Ketika mendapat laporan dari warga, kami langsung bergerak, Para remaja ini berasal dari luar, namun sudah menetap di Kotamobagu. Mereka tinggal di satu tempat itu dan dari pengakuan mereka, lebih dari empat orang. Tapi pagi tadi yang lainnya sedang berada di luar,” kata Kasat Sabhara, AKP Suprijadi yang memimpin penggerebekan tersebut.
Suprijadi menambahkan, selain pesta Miras, para remaja ini juga menghirup lem jenis Ehabond. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Bolmong untuk diberikan pembinaan.
“Miras yang diduga sudah dicampur (Oplosan) dan lem Ehabond juga kita amankan. Para remaja ini tidak tahu bahwa yang mereka lakukan berbahaya bagi kesehatan,” tambahnya. (tr-01/ewin)
Komentar