ASN Kotamobagu yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tegas

BNews, KOTAMOBAGU – Peredaran aplikasi judi online yang dapat diunduh dengan mudah dari internet kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Permainan judi yang populer dengan sebutan “slot” ini telah menarik perhatian banyak kalangan, dari anak muda hingga orang dewasa, bahkan sampai ke oknum pejabat di instansi ternama.

Kecanduan judi online dapat menimbulkan bencana bagi para pelakunya yang mencari keberuntungan melalui aktivitas yang dilarang ini.

Banyak dari mereka yang terlibat dalam judi jenis ini akhirnya harus berurusan dengan hukum. Lebih parah lagi, ada yang rela kehilangan harta benda mereka akibat kecanduan terhadap penyakit masyarakat ini.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Asripan Nani.

Asripan menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu harus menghindari terlibat dalam judi online.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Kotamobagu untuk tidak terlibat dalam judi online,” ujar Asripan Nani.

Asripan Nani juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti terlibat dalam judi online.

“Jika terbukti, akan ada sanksi tegas yang diterapkan secara berjenjang. Saya berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan profesional dan menunjukkan loyalitas yang tinggi,” tegasnya.

Reporter: Nindy Pobela

Komentar