KOTAMOBAGU—Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, bulan April mendatang akan melakukan vaksinasi rabies untuk hewan tertentu.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Herlina Mokodongan mengatakan, vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit rabies pada hewan peliharaan dan memberikan rasa aman kepada pemilik dan masyarakat.
“Vaksinasi rabies biasanya dilakukan 2 kali dalam setahun, yakni bulan April dan September,” katanya, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, beberapa hewan yang disasara pada vaksinasi rabies tersebut, diantaranya Anjing dan Kucing.
“Penyuntikan vaksin ini juga kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tentang pentinganya menjaga hewan peliharaan dari bahayanya penyakit rabies,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada pada gigita hewan penular rabies.
“Walaupun anjing itu sudah divaksin tapi kita juga harus waspada. Terkadang juga dalam pelaksanaan vaksinasi rabies, ada hewan seperti anjing masih dalam keadaan hamil. Kami tidak bisa melaksanakan vaksin, Begitu juga dalam keadaan baru beranak, tidak bisa divaksin rabies ” terangnya.
(Laras Dondo)
Komentar