BNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, di Gedung DPRD Kotamobagu, Rabu (04/09/2024).
Dalam sambutannya, Abdullah menjelaskan perlunya penyesuaian APBD tahun 2024 akibat berbagai perubahan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Sejak pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik dari aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Penyesuaian ini dilakukan agar fungsi pemerintahan daerah tetap berjalan baik dan sukses,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menambahkan bahwa perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024 diperlukan mengingat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal.
“Dengan melihat asumsi-asumsi yang ada, diperlukan perubahan APBD 2024 karena berbagai perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi awal Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran,” jelasnya.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar