BNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan mengadakan lelang 87 unit kendaraan dinas pada pekan ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, melalui Kepala Bidang Aset, Andry Mokoginta, saat diwawancarai awak media, Senin (29/07/2024).
“Sebanyak 87 unit kendaraan dinas, yang terdiri dari 15 unit kendaraan roda empat dan 72 unit kendaraan roda dua, akan dilelang, pada Jumat (02/08/2024) nanti,” kata Andry.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa lelang akan dilakukan secara online dan terbuka untuk umum.
“Metode lelang dilakukan secara online, memungkinkan semua warga negara untuk ikut serta. Peserta harus memiliki akun lelang yang dapat didaftarkan di https://www.portal.lelang.go.id. Persyaratan meliputi KTP, NPWP, dan buku rekening tabungan untuk pengembalian uang jaminan jika tidak memenangkan lelang,” jelasnya.
Andry menambahkan, harga lelang kendaraan bervariasi sesuai kondisi dan penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. “Nilai limit untuk kendaraan roda dua berkisar antara 500 ribu hingga 3 juta rupiah, sedangkan mobil mulai dari 12 juta hingga 200 juta rupiah,” ujarnya.
Ia juga berharap agar semua kendaraan, terutama yang dalam kondisi rusak berat, dapat terjual dalam lelang ini.
“Diharapkan kendaraan yang rusak berat bisa terjual, karena kendaraan ini menambah beban kami. Jika terjual, ini akan menjadi pendapatan bagi daerah. Semoga masyarakat Kotamobagu antusias dalam mengikuti lelang ini,” tambahnya.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar