BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Memasuki H-9 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kota Kotamobagu 27 Juni mendatang, terdapat ribuan pemilih tidak masuk dalam Datar Pemilih Tetap (DPT).
Data dirangkum para pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tersebut, tersebar di 33 desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu. Yakni sebanyak, 3.689 pemilih.
Menariknya, dari jumlah pemilih tersebut menurut Ketua Tim Pemenangan TBNK, Syarif Mokodongan, saat bersua sejumlah awak media di kediamannya, di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, merupakan para pendukung Paslon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK).
“Kami sudah melakukan pengecekan sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan dan para pemilih ini tidak masuk dalam DPT Pilwako 2018,” ungkapnya, Minggu (17/6/2018) siang tadi.
Ketua DPD Nasdem Kota Kotamobagu itu sangat menyayangkan para pemilih ini tidak masuk dalam DPT. Ia pun menyoroti dan memepertanyakan kinerja KPU Kotamobagu.
“Kami mempertanyakan kinerja PPS dan KPU Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para pemilih tersebut merupakan pendukung militan TBNK. Dimana pada Pilkada lalu masuk dalam DPT. Akan tetapi pada tahun ini, nama mereka tidak ada.
“Mereka itu dalam beberapa Pemilihan masuk dalam DPT, tapi untuk Pilwako ini nama namanya tidak ada. Sehingga kami meminta KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan kepala Daerah dapat bekerja secara profesonal dan tidak merugikan pihak lain. Kalau sampai pada hari pencoblosan mereka ini tidak bisa memilih, maka KPU sudah memasung hak mereka yang dijamin oleh Undang Undang,” jelasnya.
Terpisah Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova Tamon saat dikonfirmasi mengatakan, para pemilih yang tidak masuk DPT segera memasukan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk di koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.
“Mumpung masih banyak waktu segera masukan ke KPU Foto Copy KTP untuk di koordinasikan dengan capil,”singkatnya. (tr-01/ewin)
Komentar