2,9 Miliar Target PAD Pos Parkir Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pos Parkir hampir mencapai tiga miliar.

“Target PAD retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp2,9 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Selasa (5/3/2024).

Anas menjelaskan, untuk waktu penjagaan yang tersebar disejumlah wilayah di daerah itu, juga sudah diatur.

“Waktu jaga mulai dari pukul 06.30 Wita sampai 19.00 Wita, semoga dengan jadwal yang sudah ditetapkan Dishub Kotamobagu bisa capai target seperti tahun sebelumnya,” harapnya.

Anas menyebut Pemkot Kotamobagu memiliki 10 Pos Parkir. Penarikan rertribusi ini sempat dinonaktifkan, karena menunggu Perda yang baru.

“Sebelumnya diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2019 dan tarif baru pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Setelah Perda ditetapkan maka pos mulai beroperasi lagi tanggal 28 Februari 2024,” terangnya. (*/Erwin)

 

Komentar