17 Paket Bina Marga PUPR Kotamobagu Proses Tender

BNews, KOTAMOBAGU – Sebanyak 17 paket proyek yang dikelolah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu sedang proses tender.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, mengatakan 17 paket tersebut untuk proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan.

“Iya ada 17 paket proyek bidang bina marga yang saat ini sedang proses tender di Unit Layanan  Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ungkapnya, kepada Bolmong.News, Senin (30/1/2023) di ruang kerjanya.

Dia menambahkan, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu Tahun 2023.

“Sumber dananya dari APBD,” tambahnya.

Sementara, Devie Ch Lala, bagian Analis Kebijakan Pengelolan Pengadaan Barang /Jasa LPSE Kotamobagu, menyampaikan 17 paket tersebut sudah masuk tahap evaluasi.

“17 paket sudah selesai pemasukan penawaran, sekarang masuk tahap evaluasi penawaran yakni evaluasi administrasi, kualifikasi dan teknis. Tahap akhirnya penentuan pemenang tender,”singkatnya.

Berikut ini daftar 17 proyek pemeliharaan dan peningkatan:

  1. Peningkatan jalan baru Motoboi Kecil -Bungko (Lanjutan);
  2. Peningkatan jalan Kampung Baru Poyowa Besar (Lanjutan);
  3. Pemeliharaan berkala jalan Zakaria Imban (Lanjutan);
  4. Peningkatan jalan cempaka;
  5. Peningkatan jalan kebun Kobo Kecil (Lanjutan);
  6. Peningkatan jalan Inspeksi Pawak;
  7. Peningkatan jalan air panas Poyowa Besar;
  8. Peningkatan jalan perkebunan Tadohe;
  9. Peningkatan jalan jalan PPIP Moyag Tampoan;
  10. Peningkatan jalan Poyowa Tabang;
  11. Peningkatan jalan menuju Mesjid Sia;
  12. Peningkatan jalan Molinow Monsi;
  13. Peningkatan jalan Monsontra Tumubui;
  14. Peningkatan jalan eleba Pontodon Timur (Hotmix);
  15. Pemeliharaan berkala jalan pande bulan;
  16. Pemeliharaan berkala jalan Yos Sudarso;
  17. Pemeliharaan berkala jalan Amal Mogolaing

(Sumber: PUPR Kotamobagu)

Reporter: Miranty Manangin

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar