BolmongNews.com, Bolmong–Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembayaran tunjangan penghasilan guru atau sertifikasi tahun 2019 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Alhasil kurang lebih sebanyak 1.280 guru di Bolmong belum menerima sertifikasi tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta mengatakan, untuk dana untuk sertifikasi triwulan I ini sebesar Rp 15 Miliar lebih sudah ada di rekening kas daerah.
“Namun juknis pembayarannya belum ada, sehingga kita masih menunggu,” ujar Renti, Kamis (11/04).
Renti menerangkan, dasar pembayaran sertifikasi melalui data dapodik atau sertifikasi kerja.
“Pembayarannya memang pertriwulan, karena untuk pembayaran ini harus dimasukan sertifikasi kerja melalui dapodik kemudian di bayarkan, syarat biasanya di juknis seperti itu, namun kita masih menunggu,” ucap Renti.
Menurut Renti, angka 1.280 itu belum sepenuhnya terdata guru sertifikasi di Bolmong, sebab tahun ini ada ketambahan.
“Jadi untuk tahun ini belum bisa diketahui berapa jumlah penerima, sebab penerjma harus mengisi data di dapodik baru bisa ketahuan berapa jumlah guru sertifikasi yang ada di Bolmong itu pun harus ada SK menteri, namun angka sementara baru 1.280 guru,” jelas Renti. (Viko)
Komentar