BOLMONGNEWS POLITIK–KPUD Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan hasil verifikasi berkas persyaratan bakal calon anggota DPD RI, Jumat (20/7/2018).
Berdasarkan hasil verifikasi berkas dari 25 bakal calon, berkas milik mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut itu, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara hanya satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yakni Irvan Basri.
Sedangkan 23 lainnya belum memenuhi syarat (BMS), termasuk dokumen milik Cherish Harriate, karena masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dilengkapi lagi.
Menaggapi hal tersebut, Ismail Dahab, ketua tim penguhubung (LO), mengatakan, jika berkas perbaikan Cherish saat ini tinggal diserahkan ke KPU Provinsi Sulut.
“Hanya Satu berkas yang diperbaiki. Keterangan terdaftar sebagai DPT berjenis kelamin laki laki, ” katanya, Jumat (20/7/2018).
Lanjutnya, perbaikan itu sudah ada sejak pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu.
“Perbaikannya sudah ada sejak hari perdaftaran, tapi menurut KPU harus diserahkan pada saat perbaikan.
Khusus untuk pebaikan suket terdaftar sebagai DPT sudah siap juga. Tinggal menunggu besok pada saat tahap perbaikan di buka. Over all semua berkas cherish terpenuhi dan lengkap kecuali suket terdaftar DPT, ” tutupnya. (tr-01/ewin).
Berikut daftar nama bakal calon anggota DPD, baik yang dinyatakan BMS, TMS, maupun MS :
Belum Memenuhi Syarat :
Cherish Harriette
Djafar Alkatiri
Fery Sanger Weku
Feyke Jecklin Robot
Helfried Lombo
Hendra jacob
Henny William Booth Sumakul
Johanis Christianus Salibana Se,MM
Jull Takaliuang
Kristovorus Decky Palinggi
Lexi Theodorus Mantiri
Maya Rumantir
Ml.Denny Tewu
Muhammad Salim Landjar
Nouke Paat
pdt Meiva Lintang S.Th
Philoteus E.A Tuerah
Pricylia Elviera Rondo,
Ramoy Markus Luntungan,
Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow,
Tedius Kuemba Batasina
Vivian F Tirayoh Dimpudus SE,
Wiesje Abigael Rompis.
Tidak Memenuhi Syarat :
Syahrial Kui Damopolii
Memenuhi Syarat :
Irvan Basri.
Komentar