KOTAMOBAGU–Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Rabu (14/10/2020).
Ketua KPID Sulut Olga Peleng, mengatakan, kunjungannya ke Diskominfo untuk melakukan validasi dalam kaitan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Dimana dalam pilkada nanti, pastinya ada Lembaga Penyiaran (LP) yang akan memberitakan atau menyiarkan sesuatu yang berkaitan dengan Pilkada. Seperti iklan kampanye dan sebagainya.
“Nah, kunjungan kami kali ini untuk memastikan tidak ada pemberitaan atau siaran yang sifatnya tidak berimbang, tidak adil maupun tidak merata. Itu sebabnya kami berkordinasi dengan Diskominfo untuk sama-sama dalam mengawasi itu,” kata Olga
Selain itu, pada pertemuan tersebut, ia juga menyampaikan sejumlah Lembaga Penyiaran (LP) yang telah mengantongi izin sebagai lembaga penyiaran.
“Kami juga menyampaikan kepada Diskominfo tentang lembaga-lembaga penyiaran yang sudah berizin. Di Kotamobagu baru ada 3 lembaga yang memiliki izin, yakni Radio DC FM, Radio Nurhadat FM dan Radio Madani FM,” sebutnya.
Lanjutnya, selain di Diskominfo, pihak KPID Sulut juga telah menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan Pilkada serentak kepada pihak KPU dan Bawaslu dalam hal penyebarluasan informasi melalui lembaga-lembaga penyiaran (Radio).
“Kita juga menyampaikan ke KPU dan Bawaslu Kotamobagu, jika ada kerjasama dengan lembaga-lembaga penyiaran terkait iklan kampanye atau hal lainnya, maka diminta untuk bekerjasama dengan lembaga penyiaran yang sudah berizin,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskokominfo Kotamobagu Ahmad Yani menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim KPID Sulut atas kunjungannya tersebut.
“Tentunya kami menyambut baik maksud dari KPID Sulut untuk dapat melaksanakan beberapa penyampaian pemerintah pusat dan KPU dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya. (*/Erwin Makalunsenge)
Komentar