Menkumham Raih 2 Gelar Juara di HBP Shooting Tournament

BNews, JAKARTA – Memasuki pekan kedua rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly beserta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga, ikut meresmikan Turnamen Menembak “HBP Kumham ke-59 Shooting Tournament Tahun 2023”, Sabtu 18 Maret 2023.

Rangkaian kegiatan peringatan HBP ke 59 pada pekan olahraga ini, digelar untuk menuju puncak acara yang akan dilaksanakan pada 27 April 2023 nanti.

“Giat ini menjadi ajang silaturahmi dan ajang uji kemampuan dan kapasitas di bidang menembak bagi ASN di lingkungan Kemenkumham,” ujar Menkumham Yasonna H Laoly, dalam keterangan resmi yang diterima bolmong.news.

Baca JugaIntip Keseruan Puluhan Duta Besar dan Menkumham saat Bertanding Olahraga bersama Narapidana di Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Yasonna pun menilai, menembak merupakan olahraga yang memiliki tujuan melatih konsentrasi, pengendalian diri, ketepatan, kecepatan, melatih insting, serta keberanian untuk mengambil keputusan.

Selain itu, kata Yasonna, menembak bagus untuk meningkatkan kepercayaan diri.

Maka dengan demikian, seorang penembak dapat dikatakan sebagai seorang yang mampu mengendalikan diri secara baik dan melakukan sesuatu secara bertanggung jawab.

“Hal tersebut tentunya masih terkait dengan pekerjaan kita. Tugas yang kita emban sehari-hari tentunya membutuhkan unsur-unsur di atas,” pungkas Yasonna.

Baca JugaKick Off Pertama Karutan Setyo Prabowo, Tandai Dibukanya Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Yasonna pun berharap, dengan melalui giat ini, dapat menciptakan ASN Kemenkumham yang PASTI (Profesioal, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta berAKHLAK ( Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Khususnya para Petugas Pemasyarakatan,” ucap Yasonna.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna H Laoly, ikut menyampaikan ucapann terima kasih pada seluruh pihak terkait, atas terselenggaranya kegiatan ini.

 

Editor : Wahyudy Paputungan

Komentar