BolmongNews.com, Kotamobagu–Wali Kota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melantik 71 Pejabat Struktural di Lingkup Pemkot Kotamobagu, Selasa (26/3/2019).
Pelantikan dilaksanakan di Aula Pemkot Kotamobagu, dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan dan sejumlah Pimpinan SKPD .
Proses pelantikan itu, dilakukan untuk penyesuaian terhadap regulasi.
“Pelantikan ini hanya penyesuaian jabatan sesuai dengan aturan yang baru. Saya lihat wajah pejabat yang baru dilantik hanya datar-datar saja, sebab memang dengan dasar aturan baru tersebut kita harus mengukuhkan kembali pejabat yang ada,” ujar Wali Kota.
Wali Kota berharap, pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan baik.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang baru dikukuhkan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita dan apa yang kita laksanakan hari ini akan bernilai pada pengabdian kita pada daerah yang sama-sama kita cintai ini,” kata Wali Kota.
Lanjut Wali Kota, dalam waktu dekat ini akan diadakan penguatan dan mereposisi kembali Pejabat struktural yang ada ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“ Insha Allah dalam waktu dekat ini kita akan menguatkan kembali mereposisi struktur kita. Pak wakil sudah saya minta turun ke semua OPD selama Enam bulan ini melihat kekurangan yang dirasakan. Jadi nantinya pak wakil yang akan menyusun skema menurut pak wakil yang paling baik mulai dari kepala seksi hingga Kabid,” ucap Wali Kota. (ewin).
Berikut para pejabat yang dilantik, diantaranya:
1. Drs Nasrun Gilalom sebagai Asisten Bidang Pemerintahan
2. Gunawan Damopolii sebagai Asisten Bidang Perekonomian
3. Adnan S.Sos sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum
4. Nehru Mokoginta sebagai Kabag Organisasi
4. Adin Mantali sebagai Kabag Kesejahteraan Rakyat
5. Ham Rumoroy sebagai Kabag Humas dan TUP
6. Marham Anas Tungkagi sebagai Kabag Pemerintahan
7. Alfian Hasan sebagai Kabag Ekonomi dan Pembangunan
8. Subhan Mohtar sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa
9. mran Amon sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman
10. Sande Dodo sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Komentar