BolmongNews.com, Kotamobagu—Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan meminta kepada seluruh pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menjadi teladan, dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Tahun 2019, kepada Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu, Rabu (27/3).
“Saya minta agar seluruh pejabat dan Aparatur Pemerintah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, untuk menjadi contoh dan teladan dalam hal kewajiban, membayar Pajak Daerah,” ujar Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota juga meminta agar Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang Tahun 2019 tersebut, segera didistribusikan kepada para wajib pajak.
“Saya juga minta agar segera menginventarisir setiap permasalahan yang berkenaan dengan Pajak Bumi dan Bangunan, dengan tentunya diikuti oleh upaya pemecahannya,” ujarnya.
Pelaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Tahun 2019, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos, M.Si, Asisten 1 Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Drs. Nasrun Gilalom, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat, serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (*/ewin)
Komentar