Usaha Penyulingan Nilam Potensi PAD, Dani: Kita akan Kaji Dulu Mekanisme dan Regulasinya

BNews, POLITIK – Usaha penyulingan Nilam di Kotamuobagu mulai diminati sebagian warga. Hal ini mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Salah satunya, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta. Ia mendukung dan siap mendorong penuh pengembangan usaha tersebut.

“Usaha penyulingan nilam ini sangat menjanjikan, tapi karena tergolong baru, kita akan kaji dulu mekanisme serta regulasinya agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya, Jumat (14/6/2025).

Ia menjelaskan pentingnya melakukan kajian mendalam agar kebijakan pemungutan retribusi terhadap pelaku usaha penyulingan nilam tidak menimbulkan kesan pungutan liar (pungli).

“Saya berharap nanti akan ada kajian yang komprehensif sehingga kita bisa membuat regulasi yang berpihak pada petani dan pengusaha, namun tetap memberikan pemasukan bagi daerah,” tambahnya.

Senada disampaikan Anggota DPRD Sande Dodo. Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai penyulingan nilam memiliki potensi untuk dioptimalkan sebagai salah satu sumber pemasukan daerah.

“Potensinya sangat besar untuk meningkatkan PAD. Tapi tentu harus ada payung hukum yang jelas. Intinya, kami di DPRD sangat mendukung usaha ini berkembang dan berkontribusi bagi Kotamobagu,” pungkasnya.

Selain mendukung penguatan PAD, DPRD juga akan mendorong hadirnya regulasi perlindungan terhadap petani nilam.

Perlindungan tersebut direncanakan akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pertanian lokal.***

Komentar