KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memfasilitasi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk melakukan tes rapid antigen.
Untuk pelaksanaan tes rapid antigen ini, bisa dilakukan disemua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puksesmas) se Kota Kotamobagu.
Kepala UPTD Puskesmas Bilalang, dr Eka Budianta mengatakan, para peserta hanya membayar biaya Rp50 ribu untuk test rapid antigen itu dan berlaku 1 x 24 jam.
“Untuk pemeriksaan antigen khusus CPNS Kotamobagu dimulai 4 Oktober sampai 19 Oktober 2021,” katanya, Senin (4/10).
Lanjutnya, untuk persyaratannya, peserta hanya membawa kartu Identitas atau KTP ke Puskesmas yang memeriksa.
“Selain CPNS kami juga melayani pemeriksaan antigen bagi masyarakat umum pelaku perjalanan,” ujarnya.
Bagi masyarakat pelaku perjalanan, untuk pemeriksaan antigen, kata Eka, biayanya sebesar Rp 90 ribu dan dibuka setiap hari sesuai jam pelayanan masing-masing puskesmas.
“Untuk puskesmas Bilalang sendiri buka dari pukul 09:00 Wita sampai pukul 11.00 Wita,” terangnya, sembari juga mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi COVID-19.
Diinformasikan, surat negatif hasil rapid test antigen merupakan salah satu syarat yang wajib dibawa oleh peserta CPNS saat mengikuti tes. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi risiko penyebaran virus Corona.
(Laras Dondo)
Komentar