BOLMONGNEWS. COM, Kotamobagu–Kinerja 18 lurah di Kotamobagu sedang diuji. Apakah mereka mampu menjalankan salah tugas utama yakni mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibebankan atau tidak.
Dengan tahun anggaran yang tinggal menyisakan sebulan lebih, para lurah dipaksa memeras otak dan tenaga agar capaian PBB bisa 100 persen. Apalagi dari data capaian per 31 Oktober lalu, rata-rata kelurahan baru di kisaran 50-an persen.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara sudah beberapa kali melakukan evaluasi capaian PBB dengan semua camat, kepala desa (sangadi), dan lurah. Khusus untuk lurah, Walikota punya wewenang langsung mengganti jika target yang dia berikan tak tercapai. Dan itu sudah disampaikan di hadapan para lurah.
“Evaluasi menyeluruh akan kita lakukan setiap waktu. Kalau tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tidak bisa dipertahankan,” kata Tatong dalam beberapa kesempatannya di hadapan para camat dan lurah.
PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Tahun 2019 ini target PAD dari retribusi PBB sebesar Rp1,6 miliar.
Pemerhati Pemerintahan Rhyana Syahreza Mokoginta menilai, wajar jika Walikota mengevaluasi bahkan mengganti kapan saja lurah yang dianggap tak maksimal menjalankan tugas termasuk dalam penagihan PBB.
“Haknya walikota itu. Kalau para lurah dianggap tidak bisa membantu program pemerintah kota, saya kira tidak masalah kalau ada semacam ancaman supaya mereka lebih maksimal lagi,” katanya.
“Seharusnya dengan mengucurnya dana kelurahan yang lumayan besar ke setiap kelurahan, para lurah bisa lebih mudah menagih PBB. Karena dampak dari PBB yang dibayarkan itu sudah terlihat nyata kembali ke kelurahan dalam bentuk dana kelurahan atau program pembangunan lainnya,” pungkasnya. (ewin)
Komentar