Susun RKPD Tahun 2020, Pemkot Gelar Forum Perangkat Daerah

Nampak Forum Perangkat Daerah Pemkot Kotamobagu, dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2020.( F: Ainur Rofiq). 

BolmongNews.com,  Kotamobagu–Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2020, Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019,

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda Kotamobagu, Selasa (12/03/2019), merupakan tahapan penting untuk penetapan program pembagunan daerah.

“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2020,” ujar Wakil Wali Kota Kotamobagu,  Nayodo Koerniawan.

Nayodo menjelaskan,  kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Selain itu juga membahas rancangan kerja dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah kota kotamobagu dengan mengunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD ditiap Kecamatan sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja perangkat daerah kotamobagu tahun 2020.

“Rancangan Renja perangkat daerah hasil forum perangkat daerah ini nantinya akan menjadi bahan pemutahiran rancangan RKPD Kotamobagu tahun 2020 yang akan dibahas pada Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu yang akan diselenggarakan pada minggu ke 4 bulan maret 2019,” jelas Nayodo.

Nayodo menambahkan,  sesuai dengan tema RKPD 2020 yaitu meningkatkan daya saing melalui pendekatan data dan informasi, maka diharapkan Renja OPD 2020, disusun secara konsisten, realistis serta memprioritaskan program kegiatan strategis dan mendesak didukung data dan informasi yang mutahir dan akurat.

“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya harus dijadikan bahan evaluasi untuk mencapai kerja yang lebih baik,” tambahnya.  (ewin)

Komentar