Soal Virus Corona, ASN Pemkot Dilarang Tugas Luar

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU–Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dilarang melakukan Tugas Luar (TL). Hal ini menyusul mewabahnya virus Covid-19 yang beberapa wilayah di Indonesia.

“Langkah-langkah pemerintah daerah, ASN mulai besok belum ada yang keluar daerah, apakah itu undangan provinsi maupun pusat, tetap stanby di Kotamobagu,” ujar Wali Kota Tatong Bara, mrlalui Asisiten I, Tedy Makalalag, pada Konfrensi Pers, Minggu (16/03/2020).

Kata Tedy, disamping melarang ASN melakukan tugas luar, Pemerintah juga sudah memasang tim untuk mengantisipasi masyarakat yang masuk ke Kotamobagu.

“Tentu kita juga sebagai langkah preventif, untuk melakukan hal-hal yang termasuk mengantisipasi di daerah perbatasan. Jadi misalnya adal warga yang dari luar masuk kotamobagu, maka ada tim yang kami tugaskan yang melibatkan kepolisian, perhubungan kemudian dinas kesehatan untuk mengantisipasi sesuai dengan SOP agar di sterilkan,” terangnya

Selain itu, Pemkot juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang ada di lingkungan wilayah masing-masing.

“Masyarakat juga melalui instruksi wali kota, berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang ada di tingkat desa dan kelurahan yang sifatnya kumpul-kumpul harus dibatasi sementara waktu, baik itu pesta dan sebagainya,” imbuhnya seraya mengajak masyarakat untuk berdoa agar terhindar dari virus tersebut.(Ewin)

Komentar