Soal Grab, Diskominfo dan Manajemen Grab Lakukan Pertemuan

Kepala Diskominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar bersama Manajemen Grab.

BolmongNews.com, Kotamobagu–Terkait masalah jasa transportasi online yakni Grab di Kota Kotamobagu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu dan manajemen Grab, lakukan pertemuan, Rabu (27/3) sore kemarin.

Menurut Kadis Kominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, ada beberapa hal yang menjadi inti dari pertemuan tersebut.

“Diantaranya adalah pihak managemen Grab harus melayangkan pemberitahuan resmi ke Pemkot Kotamobagu, terkait dengan keberadaan jasa tranportasi Grab di daerah ini,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar SE, lewat rilisnya, Rabu (27/03/2019) tadi malam.

Yani mengungkapkan, sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Wakil Walikota Kotamobagu, pihak Managemen Grab dari Jakarta, Manado dan Kotamobagu, diminta untuk melakukan kordinasi, dengan instansi teknis terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Kominfo, dengan tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

“Kami juga dari Dinas Kominfo mengajukan permintaan kepada managemen Grab untuk menyediakan kantor di Kotamobagu, untuk mengantisipasi jika ada keluhan masyarakat yang disampaikan, melalui aplikasi SiKemas, sehingga bisa mempermudah kordinasi,” terangnya.

Lanjutnya, managemen Grab berterima kasih ke Pemkot Kotamobagu atas dukungan kehadiran jasa tranportasi.
Tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan di setiap daerah.

“Bahkan, kalau tidak halangan, management Grab akan menggelar launching jasa transportasi mereka di Kotamobagu pada tangggal 7 atau 8 April 2019 mendatang,” ucapnya. (ewin)

Berikut hasil pertemuan antara Diskominfo dan Manajemen Grab:

1. Harus ada pemberitahuan atau informasi resmi ke pemkot ttg keberadaan Grab di KK,

2. Sebagai tindak lanjut pertemuan dgn Wakil Wali Kota, maka Managemen Grab dari Jakarta, Manado dan Kotamobagu melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Takni Dishub, DPMTSP dan Diskominfo sesuai dgn tugas dan fungsi masing-masing OPD tersebut,

3. Managemen Grab sangat berterima kasih kepada Pemkot atas dukungan dan support di bidang jasa transportasi yang tentunya sesuai dengan peraturan perundang undangan yg berlaku di setiap daerah,

4. Insya Allah antara tanggal 7 atau 8 April management Grab akan lounching Jasa Transportasi di Kotamobagu.

5. Pemkot dalam hal ini Diskominfo mengajukan permintaan jika managament grab bersedia agar dapat menyediakan sekretariat atau kantor grab untuk mengantisipasi jika ada keluhan masyarakat yg disampaikan melalui aplikasi sikemas maka akan lebih mudah untuk berkoordinasi.

(Sumber: Diskominfo Kotamobagu)

Komentar