BolmongNews.com, Kotamobagu–Banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu rencananya akan melakukan razia.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kotamobagu Alfian Hasan mengatakan bahwa razia melingkupi restoran, cafe dan juga para ASN yang menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.
“Untuk restoran dan cafe, nantinya akan kita sosialisakan dulu bahwa tidak bisa menggunakan elpiji 3 kilogram. Karena yang boleh itu hanya usaha-usaha kecil seperti kantin,” katanya, Senin (6/5/2019).
Alfian menjelaskan, untuk penggunaan elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu atau menengah ke bawah. Sementara untuk menengah ke atas, sudah sewajibnya menggunakan elpiji 5 sampai 15 kilogram.
Tidak hanya para pemilik restoran dan cafe, Alfian juga mengingatkan agar ASN jangan mengambil hak warga kurang mampu dengan ikut menggunakan elpiji 3 kilogram.
“Itu seperti memakan hak anak yatim dan kalau kita temukan saat razia maka ada konsekuensinya,” tandasnya. (ewin)
Komentar