KOTAMOBAGU—Pelaksanaan ujian akhir semester atau Penilaian Akhir Semester (PAS) Siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan dimulai, Selasa (1/12/2020) besok, dilaksanakan di rumah masing-masing siswa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Rastono Sumardi, Senin (30/11/2020), via seluler kepada Bolmong.News
“Untuk siswa SD pelaksanaanya semua di rumah,” katanya.
Sedangkan untuk Siswa SMP, ada yang dilaksanakan di rumah dan di Sekolah.
“Khusus SMP hanya kelas IX yang di Sekolah. Karena sekarang ini kelas IX yang belajar di Sekolah, sisanya di rumah masing-masing,” ujarnya.
Rastono berharap, dalam pelaksanaan PAS ini, semua guru-guru dapat menyesuaikan dengan kebijakan kurikulum Covid-19 dan mengikuti standar kompetensi minimum yang sudah ditetapkan.
“Sangat diharapkan guru-guru bisa mengoptimalkan pelayanan. Ini kan ada yang ujian di rumah dan ada yang di sekolah. intinya berilah kesempatan seluas-luasnya kepada murid, supaya murid itu bisa mendapatkan kompontensi yang diharapkan. Peran sekolah itu sangat penting dalam kondisi seperti sekarang ini, bagaimana menjalankan itu sesuai standar minimum dengan cara yang lebih fleksibel, jangan terlalu kaku serta lebih arif dan bijaksana,” pungkasnya.
Diketahui kebijakan pelaksanaan PAS di rumah siswa ini, dilakukan karena adanya pandemi Covid-19.
(Erwin Makalunsenge)
Komentar