Siap-Siap, Satlantas Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising

BNews, HUKRIM – Pengguna knalpot racing atau knalpot bising di wilayah Kota Kotamobagu, bakal ditindak tegas.

Pasalnya, knalpot bising kembali mulai meresahkan warga.

Tak jarang suara yang ditimbulkan dari knalpot racing, dapat memicu gangguan Kamtibmas.

Misalnya, kendaraan roda dua jenis motor yang banyak menggunakan knalpot racing.

Hal tersebut ditinggapi tegas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kotamobagu AKP Shirley B Mangelep.

Baca Juga:Video Viral Dugaan Asusila di Taman Kota Kotamobagu Tidak Tebukti, Ini Penjelasan Kapolres

Shirley mengungkapkan, bahwa jajarannya sudah sering melakukan razia penertiban knalpot bising.

Penertiban tersebut, terangnya, dari hasil keluhan warga Kotamobagu. Sehingga pihaknya melakukan tindak lanjut dilapangan dengan menggelar razia.

“Penertiban itu, sudah sering kami berlakukan di Kotamobagu dan kita lakukan secara humanis” jelasnya kepada Bolmong.News, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: Selain Ditata, Pemkot Kotamobagu Berlakukan Piket Malam di Taman Kota

Dia menambahkan, jika kedapatan menggunakan knalpot bising, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Bahkan, knalpot ini akan digergaji secara manual langsung oleh pemilik kendaraan.

“Ini dilakukan, agar ada efek jera dari pemiliki kendaraan untuk tak memakai knalpot bising,” tegasnya.

Shirley menegaskan, operasi penertiban akan terus dilanjutkan jajaranya. Dengan tujuan menciptakan suasana Kamtibmas yang aman.

Sehingga dia menghimbau, agar masyarakat yang masih menggunakan knalpot non standar, untuk segera mengganti dengan knalpot standar.

Penulis: Wahyudy Paputungan

Komentar