Sekkot Tegaskan Penyalahgunaan Kendis Diselidiki

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tidak main-main terhadap penggunaan Kendaraan dinas (Kendis) yang diduga sering disalah gunakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, Kamis (26/7/2018).

“Itu merupakan pelanggaran Dinas, melanggar aturan penggunaan kendaraan itu sendiri. Apalagi jika terjadi penggantian plat nomor jelas melanggar peraturan lalulintas,” ungkap Adnan.

Adnan menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk melakukan penyelidikan penyalahgunaan Kendis yang disinyalir terjadi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Saya minta BKPP dan BPKD Bidang Aset untuk melakukan penyelidikan jika terbukti, akan segera diambil langkah-langkah tindakan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara,” tegas Adnan.

Sementara itu, Kadis Sat Pol-PP Kotamobagu, Dolly Zuhadji mengatakan, kendaraan dinas tersebut sudah ditarik dan akan dilakuan pemeriksaan kepada pemakai.

“Kalau benar ada penyalahgunaan, saya selaku pengguna barang akan berikan sanksi sesuai peraturan,” singkatnya. (tr-01/ewin)

 

Komentar